* anti copy

Thursday, 1 December 2016

Memahami Dasar Islam

Semakin tinggi sebuah institusi atau kelompok, maka semakin besar pula daya ubahnya. Kelompok terkecil di dunia ini adalah keluarga inti, jika pemimpinnya (kepala keluarga) menerapkan suatu peraturan, maka seluruh anggota keluarga tersebut mau tidak mau; terpaksa atau sukarela; pasti akan dan harus mentaati aturan dan perintah kepala keluarga tersebut. Institusi terbesar saat ini adalah negara, jika negara memberlakukan suatu peraturan maka mau tidak mau; terpaksa atau sukarela; warga negaranya akan patuh dan taat pada peraturan tersebut. Karena jika tidak patuh pasti akan ada sanksi yang dikenakan kepada pelanggarnya. Sanksi/hukuman yang baik adalah hukuman yang pasti berefek jera (jawabirdan juga berfungsi sebagai penebus dosa (zawajir). Jika hukuman tidak memiliki kedua unsur tersebut, maka akan ada pelanggar-pelanggar lainnya, karena tidak ada ketakutan/kejeraan terhadap suatu hukuman dan melihat pelaku sebelumnya baik-baik saja dalam menjalani hukuman tersebut.

Jika individu sedang melakukan kemunkaran, lalu dicegah oleh individu lain, maka yang akan terjadi adalah perkelahian. Oleh karena itu harus dicegah oleh institusi atau kelompok yang lebih besar.

Contoh: Seorang pemuda sedang menenggak minuman keras, jika dicegah oleh seseorang tentu akan terjadi perkelahian, tetapi jika dicegah dan diperingatkan oleh RT/Kades beserta warga tentu si pemabuk ini akan berhenti dan mengikuti aturan yang ada di masyarakat.

Jika yang berbuat kemunkaran itu kelompok, maka kelompok lain tidak bisa mencegahnya, karena akan terjadi bentrok antar kelompok. Maka harus diselesaikan oleh institusi yang lebih besar lagi, yaitu negara.

Contoh: Sebuah kelompok agama sesat sedang menyesatkan suatu wilayah, maka jika kelompok lain yang menindaknya pasti akan terjadi bentrok dan keributan diantara kelompok tersebut. Tetapi jika negara yang menyelesaikan dengan metindak tegas terhadap kelompok sesat ini, maka akan selesai dengan cepat dan sampai ke akar-akarnya.

Jika kemunkaran ini dilakukan oleh negara, maka kelompok dan individu tidak akan mampu untuk menyelesaikan masalah ini. Harus ditindak dengan negara yang lebih besar.

Contoh: Jika Amerika dan sekutu-sekutunya berbuat dzalim kepada negara-negara Muslim seperti Mesir, Iraq, Afganistan, Palestina dan lain-lain. Maka harus dicegah dan ditindak oleh negara yang lebih kuat dan lebih besar lagi. Seharusnya PBB mampu menyelesaikan permasalahan ini, akan tetapi yang membuat PBB adalah mereka juga, dan anggota PBB pun tidak ada yang berani melawan negara adidaya tersebut, paling hebat yang mereka lakukan adalah mengutuk dengan statement saja. Sedangkan kejahatan Militer hanya dapat dilawan dengan Militer lagi. Maka untuk menyelesaikan permasalahan ini harus dengan ditegakkannya negara yang lebih besar dari negara Amerika dan sekutunya. Saat ini (diolah dari beberapa sumber) jumlah Muslim dunia sudah mencapai 2,4 M jiwa. Jika umat Muslim ini bersatu dalam sebuah negara, maka akan menjadi negara terbesar dan terkuat di dunia ini. Dengan kekuatan yang besar tersebut, tentu gabungan Militernya pun akan sangat kuat. Apalagi dengan janji dari Allah sebagai reward yang menjamin para mujahidin (pejuang yang ikut perang) mendapatkan freepass ke surgaNYA tanpa hisab beserta 40 freepass masuk surga tambahan bagi siapa saja yang diinginkan mujahid tersebut, tentu akan menjadi pendongkrak keberanian dan kekuatan yang amat sangat kuat bagi Militer kaum Muslim. Bahkan sangat mungkin akan banyak sipil yang mendaftarkan diri masuk Militer.

Pelaku atau pihak yang dibebani kewajiban berdakwah ada tiga:

Negara/penguasa

Contoh dakwah negara: menerapkan syariah Islam atau hukum-hukum Allah atas semua warga negaranya, baik Muslim ataupun non-Muslim; menegakkan jihad fi sabilillah (jihad offensive/futuhat) yaitu dakwah Pemimpin Negara Islam ke penguasa negara lain yang belum tunduk dengan hukum dari Pemilik Bumi ini, melalui pemerintah dan militernya agar tunduk kepada hukum Islam sehingga warga/rakyat negara tersebut dapat memeluk agama Islam, jika negara tersebut menolak yang diperangi adalah militer dan penguasanya saja (sebagai penghalang masuknya cahaya Islam ke negara tersebut) setelah itu Islam pasti menerangi negara tersebut, bagi warga yang tidak mau masuk Islam tetapi masih tinggal di wilayah negara Islam maka disebut dengan kafir dzimi; untuk menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia; memberlakukan hudud ataupun ta’zir atau sanksi atas setiap pelanggaran hukum Islam. (termasuk meninggalkan shalat dan puasa).

Dalam suatu hadis disebutkan:

Rasulullah ﷺ tidak pernah memerangi suatu kaum melainkan sesudah terlebih dulu menyampaikan dakwah Islam kepada mereka.

(HR Ahmad, al-Hakim dan ath-Thabrani).

Sulaiman ibn Buraidah menuturkan riwayat dari ayahnya, bahwa Rasulullah ﷺ yang saat itu telah menjadi Kepala Negara Islam (Daulah Islamiyah), jika mengangkat seorang Amir untuk memimpin pasukan militer atau sebuah detasemen, selalu memberikan nasihat, khusus bagi dirnya agar bertaqwa kepada Allah dan berbuat kebajikan kepada orang-orang yang ikut bersamanya. Rasulullah ﷺ kemudian bersabda:

Berperanglah atas nama Allah dan di jalan Allah. Perangilah oleh kalian orang-orang yang kafir kepada Allah. Jika kalian bertemu dengan musuh kalian dari kalangan orang-orang musrik maka berilah mereka tiga pilihan. Apapun yang mereka pilih sebagai respon atas kalian, terimalah, dan cukuplah hal itu bagi mereka. Kemudian serulah mereka agar masuk Islam. Jika mereka menyambut seruan kalian, terimalah mereka, dan cukuplah hal itu bagi mereka. (HR Muslim).

Allah SWT berfirman:

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ 

Perangilah orang-orang kafir itu oleh kalian hingga tidak ada lagi fitnah (kekufuran) dan agama ini seluruhnya hanya milik Allah

(QS al-Anfal [8]: 39).

Hadis dan ayat al-Quran di atas menjelaskan kedudukan Rasulullah ﷺ sebagai kepala negara (penguasa) yang menjalankan aktivitas dakwah terlebih dulu (yaitu mengajak orang-orang kafir agar masuk Islam atau bersedia tunduk di bawah kekuasaan Islam), sebelum—jika mereka menolak—melakukan jihad fi sabilillah untuk membuka dan mengubah darul kufur  menjadi Darul Islam. Oleh sebab itulah dalam kurun waktu yang cukup singkat (22 tahun) setelah (hijrah) tegaknya Daulah Islamiyah di Madinah cahaya Islam sudah sampai ke Bumi Nusantara. Sehingga Negara Islam menjadi negara terbesar meliputi 2/3 bumi ini, dari Maroko hingga ke Merauke.

Jamaah/kelompok

Contoh: mendirikan jamaah/kelompok/partai(kata hizb: disebutkan -+ 7 kali dalam al-Quran) dakwah, yang berperan mendakwahkan Islam serta melakukan muhasabah (kontrol/kritik/nasihat) kepada penguasa agar penguasa tetap tegak di atas aturan Islam. Allah SWT berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan ke tengah-tengah umat manusia agar kalian memerintahkan kebajikan dan mencegah kemunkaran sementara kalian beriman kepada Allah.

(QS Ali Imran [3]: 110).

 وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Hendaklah ada diantara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan (Islam) serta melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.

(QS Ali Imran [3]: 104).

Individu

Dalam hal ini Allah SWT berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحاً وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ  

Siapakah yang lebih baik ucapannya daripada orang yang menyeru manusia ke jalan Allah, mengerjakan amal salih dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk golongan kaum Muslim (yang berserah diri).”

(QS Fusilat [41]: 33).

Ayat di atas ditunjukkan kepada setiap individu Muslim untuk menjalankan aktivitas dakwah Islam. Banyak juga hadis Rasulullah ﷺ yang menjelaskan status kewajiban atas setiap Muslim untuk mengemban dakwah sebagai wujud dan manifestasi dari kesaksian (iman) mereka kepada Allah SWT. diantaranya adalah sabda Rasulullah ﷺ sebagaimana yang dituturkan Abu Dzar al-Ghifari berikut:

Siapa saja yang bangun pagi, sementara ia hanya memperhatikan masalah dunianya, maka ia tidak berguna apa-apa di sisi Allah. Siapa saja yang tidak memperhatikan urusan kaum Muslim maka ia tidaklah termasuk golongan mereka.”

(HR ath-Thabrani).

 
back to top